Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalAmran Copot 14...

Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Salah Satunya Keluarga Dekatnya

Surat-Kabar.com | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membebastugaskan 14 pejabat Kementerian Pertanian yang terdiri atas pejabat eselon I, II, dan III. Salah satu pejabat yang dicopot disebut merupakan keluarga dekat Amran.

Pencopotan dilakukan setelah belasan pejabat tersebut terindikasi melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi. Mereka kini tidak mendapat jabatan dan menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.

Amran mengatakan hubungan keluarga tidak menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut. Menurut dia, penindakan dilakukan atas nama negara dan berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

“Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).

See also  Pemerintah Ingatkan Ormas: Sweeping Rumah Makan Bukan Kewenangan Publik

Dia mengatakan 14 pejabat tersebut belum diberhentikan sebagai aparatur sipil negara. Untuk sementara, mereka dibebastugaskan dari jabatan sampai proses pemeriksaan selesai.

“Ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa,” ujar Amran.

Amran menyebut dugaan pelanggaran yang diperiksa berkaitan dengan penggunaan uang. Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Namun, angka pasti dugaan kerugian negara belum ditetapkan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian diberi waktu paling lambat tiga bulan untuk menuntaskan pengusutan. Amran meminta proses tersebut, jika memungkinkan, selesai dalam waktu satu bulan.

“Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya,” kata dia.

See also  Putusan MK Akhiri Kriminalisasi Pers Berkedok Hukum

Jika pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, Amran mengatakan perkara tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” ujarnya.

Amran menegaskan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengannya tetap diproses bersama pejabat lain. Dia mengatakan tidak ingin memberikan perlakuan berbeda hanya karena hubungan pribadi.

Menurut Amran, sikap tersebut diperlukan untuk menjaga penegakan aturan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia menilai membiarkan dugaan pelanggaran justru akan membuka ruang bagi praktik serupa.

“Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian,” kata Amran.

See also  350 Biro Travel Disisir KPK, Dugaan Jual Beli Kuota Haji Menguat

Meski dicopot, status 14 pejabat tersebut belum bersifat permanen. Amran mengatakan mereka dapat kembali memperoleh jabatan apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif,” ujar dia.

Sebaliknya, jika terbukti merugikan negara, proses penanganan akan dilanjutkan melalui jalur hukum. Amran mengatakan keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.