Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroPolda Jabar Bongkar...

Polda Jabar Bongkar Markas “Passobis” Kelompok Pancasona Family di Sidrap

Surat-Kabar.com | Polda Jawa Barat membongkar jaringan penipuan online atau passobis yang beroperasi dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan kelompok yang diduga menjalankan aksi penipuan secara terorganisasi dan menggunakan grup WhatsApp bernama PANCASONA Family sebagai ruang koordinasi.

Pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat III Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada 11-12 Agustus 2026. Sekitar 20 orang diamankan dari sebuah lokasi di pelosok Sidrap. Setelah pemeriksaan dan pencocokan dengan alat bukti, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak akhir 2024. Polisi menduga aktivitas kelompok itu dipimpin pasangan suami istri berinisial R dan MA.

“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. Operasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024,” kata Hendra dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Menurut penyidik, kelompok passobis PANCASONA memiliki pola kerja dengan pembagian tugas. Sejumlah anggota berperan sebagai operator yang mengunggah penawaran kendaraan di media sosial, berkomunikasi dengan calon korban, menyamar sebagai anggota TNI, hingga berpura-pura menjadi pekerja jasa pengiriman.

See also  14.530 Pengendara Terjaring Razia Kepatuhan Pallawa di Sulsel, Angka Kecelakaan Menurun Signifikan

Kasubdit III Ditressiber Polda Jawa Barat AKBP Ambarita mengatakan para pelaku bahkan berani melakukan video call dengan korban menggunakan identitas dan atribut palsu.

“Si pelaku ini juga enggak sungkan-sungkan untuk video call dengan korbannya. Video call ada yang menyamar selaku pihak TNI, juga ada yang menyamar selaku pihak jasa pengirimannya,” ujar Ambarita.

Penyidik Polda Jabar menduga PANCASONA menjalankan operasinya dengan sistem yang menyerupai kelompok kerja. Para pelaku disebut terbagi dalam kategori tim murid, tim pemandu, dan tim leader.

R dan MA disebut berada pada posisi tim leader. Pasangan tersebut diduga memperoleh porsi 50 persen dari keuntungan hasil penipuan.

Setiap perkembangan aksi, termasuk masuknya uang dari korban, dilaporkan melalui grup WhatsApp PANCASONA Family.

“Ketika sudah ada penambahan uang, tim bagian keuangan juga me-report ke dalam grup. Nah mereka ini tergabung dalam sebuah grup WhatsApp,” kata Ambarita.

Modus Jual Mobil Murah hingga TNI Gadungan

Kasus yang kemudian membawa Polda Jabar hingga ke Sidrap ini bermula dari dua laporan polisi pada Juli 2026. FFK membuat laporan pada 22 Juli, disusul NM pada 25 Juli.

See also  Dana Perumda Palu Jadi Ajang Korupsi, Tiga Orang Resmi Ditahan

Penyelidikan Polda Jabar menemukan kedua korban tertarik pada unggahan kendaraan dengan harga di bawah pasaran melalui Facebook. Setelah komunikasi berlangsung melalui pesan langsung, korban diarahkan melanjutkan pembicaraan melalui WhatsApp.

Pelaku kemudian mengarahkan korban kepada pihak lain yang disebut sebagai bagian dari jaringan. Dalam proses selanjutnya, korban diminta mentransfer uang ke rekening yang sama atas nama T.

FFK mengalami kerugian Rp19.941.774, sedangkan NM kehilangan Rp20.354.459.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI. Mereka mengunggah foto mengenakan pakaian dinas dan melakukan video call dengan atribut tersebut.

“Keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban yakin,” kata Hendra.

Polda Jabar juga menemukan dua senjata mainan yang digunakan sebagai properti untuk memperkuat kesan bahwa pelaku merupakan anggota TNI.

Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Mujianto mengatakan kelompok tersebut juga membuat video seolah-olah kendaraan pesanan sedang dipersiapkan untuk dikirim.

Polisi menemukan lakban bertuliskan “Jangan Dibanting”, tali, kendaraan, dan perlengkapan lain yang ditata sebagai properti. Video tersebut dibuat untuk menciptakan kesan adanya proses pengiriman kendaraan ke luar daerah.

See also  Penandatanganan MoU Perumdam Avo Kota Palu dengan PT LAI dan PT CPM

Namun, Polda Jabar menemukan lokasi pengambilan video itu berada di sebuah kawasan perkampungan di Sidrap.

“Video tersebut diduga hanya dibuat sebagai konten untuk semakin meyakinkan korban bahwa transaksi kendaraan benar-benar dilakukan,” ujar Mujianto.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jabar menyita 20 telepon seluler, laptop, router Wi-Fi, CCTV, printer, dua unit mobil, pakaian dinas TNI, dua senjata mainan, buku catatan paket, serta 16 buah lakban.

Para tersangka dijerat ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah pasal dalam KUHP. Mereka disangkakan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 607 dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 20 dan 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Mujianto.

Polda Jabar masih mendalami jaringan kelompok passobis PANCASONA, termasuk kemungkinan adanya korban lain, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terhubung dengan operasi penipuan online tersebut.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.