Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroRatusan Ojol Geruduk...

Ratusan Ojol Geruduk Pertamina, Aturan Ganjil Genap BBM Akhirnya Dikecualikan

Surat-Kabar.com | Para pengemudi ojek online atau ojol di Makassar akhirnya dibebaskan dari skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.

Keputusan itu diambil Pertamina setelah lebih dari 300 pengemudi yang tergabung dalam Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Pertamina Regional Makassar, Senin (14/9/2026).

Pembebasan tersebut berlaku bagi pengemudi ojol di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Makassar dan sekitarnya.

Namun, pengecualian itu disertai syarat. Pengemudi harus menunjukkan atribut resmi platform dan memastikan aplikasi mitra pengemudi dalam kondisi aktif ketika mengisi BBM.

Dewan Pertimbangan Organisasi JOS Sulsel, Franz, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan antara perwakilan pengemudi dan Pertamina setelah massa menyampaikan tuntutannya.

“Syarat setiap ojol itu memperlihatkan aplikasinya dan juga atributnya,” kata Franz di lokasi aksi, Senin (14/9/2026).

See also  L-Kompleks Siapkan Laporan Pidana Dugaan Pungli Penempatan Kepsek di Makassar

Sebelum keputusan itu keluar, massa JOS Sulsel mendatangi kantor Pertamina Regional Makassar sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka mengenakan atribut ojol dan membawa sejumlah poster yang memuat penolakan terhadap aturan pembelian BBM berdasarkan pelat nomor kendaraan.

Para pengemudi menilai aturan ganjil-genap menyulitkan pekerjaan mereka. Mobilitas merupakan modal utama pengemudi ojol karena pendapatan bergantung pada jumlah perjalanan dan pesanan yang dapat mereka ambil setiap hari.

Franz mengatakan pembatasan pengisian BBM berdasarkan pelat nomor berpotensi mengurangi waktu pengemudi berada di jalan. Kondisi itu, kata dia, pada akhirnya dapat memangkas kesempatan mendapatkan order.

“Hari ini kami dari JOS demo mengenai ganjil-genap yang diberlakukan oleh pemerintah. Kami minta supaya dari pemerintah dan juga Pertamina membebaskan hal seperti itu kepada kami para ojol,” ujarnya.

Menurut Franz, konsumsi BBM pengemudi tidak dapat dipisahkan dari aktivitas mereka menerima pesanan. Setiap perjalanan membutuhkan bahan bakar, sementara jumlah order menentukan pendapatan harian.

See also  Pakar Menyebut Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

“Kami di lapangan itu setiap orderan sangat berguna buat kami, dan itu juga akan mempengaruhi konsumsi bahan bakar kami. Jadi kalau diberlakukan ganjil-genap, kasihan teman-teman di lapangan,” kata dia.

Selain meminta pengecualian aturan ganjil-genap, JOS Sulsel menyampaikan dua tuntutan lain. Mereka meminta sistem transaksi BBM tidak menimbulkan kendala bagi pengemudi yang menggunakan satu akun atau satu barcode kendaraan.

Mereka juga meminta pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan energi publik tetap lancar, termasuk menyelesaikan persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram yang dinilai turut membebani kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.

“Kedua mengenai satu barcode sama dengan poin yang pertama dan yang ketiga adalah kelangkaan gas LPG,” ujar Franz.

See also  Dari Pelecehan hingga Kriminalisasi: Catatan Hitam Kebebasan Pers Sulteng 2025

Setelah aksi berlangsung, Pertamina menerima perwakilan pengemudi untuk membahas tuntutan tersebut. Sebanyak 11 pengemudi dari tiga platform aplikasi, yakni Gojek, Maxim, dan ShopeeFood, mengikuti pertemuan dengan pihak Pertamina.

Hasilnya, tuntutan utama mengenai pengecualian aturan ganjil-genap disetujui. Pengemudi ojol dapat mengisi BBM tanpa mengikuti ketentuan pelat nomor ganjil-genap di SPBU Makassar dan wilayah sekitarnya.

Pengecualian itu tetap membutuhkan verifikasi. Pengemudi harus menunjukkan atribut resmi sebagai mitra platform, seperti jaket atau helm, serta memperlihatkan aplikasi pengemudi yang aktif.

Kebijakan tersebut menjadi jalan keluar sementara bagi pengemudi ojol yang sebelumnya menganggap pembatasan BBM berbasis pelat nomor berpotensi mengganggu sumber penghasilan mereka.

Dengan pengecualian itu, para pengemudi ojol tetap dapat mengisi BBM sesuai kebutuhan operasional selama dapat membuktikan statusnya sebagai mitra aktif platform transportasi atau layanan pesan-antar.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.