Surat-Kabar.com | Para pengemudi ojek online atau ojol di Makassar akhirnya dibebaskan dari skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.
Keputusan itu diambil Pertamina setelah lebih dari 300 pengemudi yang tergabung dalam Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Pertamina Regional Makassar, Senin (14/9/2026).
Pembebasan tersebut berlaku bagi pengemudi ojol di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Makassar dan sekitarnya.
Namun, pengecualian itu disertai syarat. Pengemudi harus menunjukkan atribut resmi platform dan memastikan aplikasi mitra pengemudi dalam kondisi aktif ketika mengisi BBM.
Dewan Pertimbangan Organisasi JOS Sulsel, Franz, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan antara perwakilan pengemudi dan Pertamina setelah massa menyampaikan tuntutannya.
“Syarat setiap ojol itu memperlihatkan aplikasinya dan juga atributnya,” kata Franz di lokasi aksi, Senin (14/9/2026).
Sebelum keputusan itu keluar, massa JOS Sulsel mendatangi kantor Pertamina Regional Makassar sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka mengenakan atribut ojol dan membawa sejumlah poster yang memuat penolakan terhadap aturan pembelian BBM berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Para pengemudi menilai aturan ganjil-genap menyulitkan pekerjaan mereka. Mobilitas merupakan modal utama pengemudi ojol karena pendapatan bergantung pada jumlah perjalanan dan pesanan yang dapat mereka ambil setiap hari.
Franz mengatakan pembatasan pengisian BBM berdasarkan pelat nomor berpotensi mengurangi waktu pengemudi berada di jalan. Kondisi itu, kata dia, pada akhirnya dapat memangkas kesempatan mendapatkan order.
“Hari ini kami dari JOS demo mengenai ganjil-genap yang diberlakukan oleh pemerintah. Kami minta supaya dari pemerintah dan juga Pertamina membebaskan hal seperti itu kepada kami para ojol,” ujarnya.
Menurut Franz, konsumsi BBM pengemudi tidak dapat dipisahkan dari aktivitas mereka menerima pesanan. Setiap perjalanan membutuhkan bahan bakar, sementara jumlah order menentukan pendapatan harian.
“Kami di lapangan itu setiap orderan sangat berguna buat kami, dan itu juga akan mempengaruhi konsumsi bahan bakar kami. Jadi kalau diberlakukan ganjil-genap, kasihan teman-teman di lapangan,” kata dia.
Selain meminta pengecualian aturan ganjil-genap, JOS Sulsel menyampaikan dua tuntutan lain. Mereka meminta sistem transaksi BBM tidak menimbulkan kendala bagi pengemudi yang menggunakan satu akun atau satu barcode kendaraan.
Mereka juga meminta pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan energi publik tetap lancar, termasuk menyelesaikan persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram yang dinilai turut membebani kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
“Kedua mengenai satu barcode sama dengan poin yang pertama dan yang ketiga adalah kelangkaan gas LPG,” ujar Franz.
Setelah aksi berlangsung, Pertamina menerima perwakilan pengemudi untuk membahas tuntutan tersebut. Sebanyak 11 pengemudi dari tiga platform aplikasi, yakni Gojek, Maxim, dan ShopeeFood, mengikuti pertemuan dengan pihak Pertamina.
Hasilnya, tuntutan utama mengenai pengecualian aturan ganjil-genap disetujui. Pengemudi ojol dapat mengisi BBM tanpa mengikuti ketentuan pelat nomor ganjil-genap di SPBU Makassar dan wilayah sekitarnya.
Pengecualian itu tetap membutuhkan verifikasi. Pengemudi harus menunjukkan atribut resmi sebagai mitra platform, seperti jaket atau helm, serta memperlihatkan aplikasi pengemudi yang aktif.
Kebijakan tersebut menjadi jalan keluar sementara bagi pengemudi ojol yang sebelumnya menganggap pembatasan BBM berbasis pelat nomor berpotensi mengganggu sumber penghasilan mereka.
Dengan pengecualian itu, para pengemudi ojol tetap dapat mengisi BBM sesuai kebutuhan operasional selama dapat membuktikan statusnya sebagai mitra aktif platform transportasi atau layanan pesan-antar.
(Mahar)






