Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroASN Sulbar Tuai...

ASN Sulbar Tuai Kecaman: Live TikTok di Jam Kerja, Kritik Publik Dibalas Sinis

Surat-Kabar.com | Sulbar – Sebuah video siaran langsung di TikTok membuka sisi lain wajah birokrasi, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendadak menjadi sorotan setelah video mereka bersiaran saat jam kerja viral dan memicu gelombang kritik publik.

Ketiganya diketahui bertugas sebagai resepsionis di Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulbar, dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sementara satu lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam video yang beredar luas sejak Selasa (5/6/2026), ketiganya tampak santai berinteraksi dengan warganet namun, suasana berubah ketika komentar kritis muncul.

Seorang pengguna media sosial mempertanyakan etika mereka yang melakukan siaran langsung saat jam kerja bahkan menyebut tidak rela pajaknya digunakan untuk membayar ASN yang tidak menjalankan tugas.

See also  Desakan Usir PT Citra Palu Minerals Menggema di Palu, Mahasiswa Sebut Tambang “Bom Waktu” Lingkungan

Alih-alih meredam situasi, salah satu ASN justru melontarkan respons yang memantik kontroversi.

“Ya sudah, berhenti kerja saja kalau tidak ridho,” ujarnya sambil tertawa, sebelum menyeruput kopi di depan kamera.

Pernyataan itu diikuti komentar lain dari rekannya yang menyebut kritik warganet sebagai “akun palsu yang iri.” Respons tersebut menjadi titik balik dari sekadar pelanggaran etika menjadi persoalan sikap aparatur negara di ruang publik.

Rekaman itu kemudian menyebar cepat, diunggah ulang oleh akun-akun besar, dan menuai kecaman, sejumlah komentar menyoroti lemahnya pengawasan serta rendahnya sensitivitas ASN terhadap tanggung jawab publik.

“Jam kerja malah live. ASN apa kalian ini,” tulis salah satu akun.

Peringatan lain bahkan menyinggung kekuatan opini publik di era digital: “Jangan nantang netizen, ngeri sekarang.”

Aktivitas ASN di luar tugas saat jam kerja bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga berpotensi melanggar aturan. Dalam kerangka PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, setiap ASN wajib menaati ketentuan jam kerja dan menjaga perilaku profesional.

See also  BBPOM Makassar Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Bernilai Rp728 Juta di Sidrap

Ketentuan serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor SE/16/M.PANRB/2021 yang secara tegas membatasi aktivitas non-pekerjaan selama jam dinas.

Dalam konteks ini, siaran langsung yang berpotensi bersifat personal bahkan mengarah ke monetisasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ringan hingga sedang, tergantung hasil pemeriksaan.

Kasus ini langsung mendapat perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, mengonfirmasi pihaknya telah turun tangan.

“Pagi ini kami mendatangi kantor Dispoparekraf untuk menemui kepala dinas dan tiga ASN yang bersangkutan,” kata Herdin, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, pembinaan awal menjadi kewenangan kepala dinas. Hasilnya, ketiganya telah dijatuhi teguran tertulis.

See also  L-Kompleks Soroti Proyek Air Baku Karalloe, Diduga Ada Penyimpangan

Namun, langkah itu belum final, BKPSDM disebut akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin yang lebih serius.

Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, Ia mencerminkan problem yang lebih dalam batas kabur antara ruang pribadi dan tanggung jawab publik di era media sosial.

ASN bukan sekedar pekerja administrative, mereka adalah representasi negara, ketika ruang digital digunakan tanpa kendali terlebih dengan respons yang meremehkan kritik yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi.

Kasus ini kini menjadi ujian apakah akan berhenti pada teguran administratif, atau berkembang menjadi evaluasi serius terhadap etika dan disiplin ASN di era digital.

(Anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.