Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroDugaan Korupsi Tambang...

Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT CMS Mulai Diusut Kejati

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret perusahaan tambang nikel PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Kabupaten Morowali Utara.

Perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tim dari bidang tindak pidana khusus Kejati Sulteng disebut tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan guna mengurai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan serta operasional Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, La Ode Abdul Sofian, membenarkan proses penyelidikan sedang berjalan. Menurut dia, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan itu telah dimintai keterangan.

“Perkara PT CMS saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Sofian di Palu, Rabu (10/6/2026).

See also  Benang Kusut Proyek Irigasi, Pejabat Dinas Pertanian Toraja Jadi Tersangka

Meski demikian, Kejati belum merinci siapa saja pihak yang telah diperiksa. Informasi mengenai daftar saksi maupun pihak yang dimintai klarifikasi masih berada di tangan penyidik bidang pidana khusus.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-06/P.2/Fd.1/05/2026 yang diterbitkan pada 20 Mei 2026.

Fokus penyelidikan mengarah pada aspek perizinan dan dugaan pelanggaran tata ruang dalam pembangunan Terminal Khusus PT CMS di Morowali Utara.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT CMS dan Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan itu pada 10 Juni 2026.

Tidak hanya menyangkut pembangunan fasilitas pelabuhan tambang, perkara ini juga berkaitan dengan legalitas operasional terminal khusus tersebut. Penyidik menduga terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan manipulasi data, pelanggaran hak-hak masyarakat, hingga maladministrasi dalam proses penerbitan perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

See also  Makassar Siaga, Pos Pantau Banjir Diperkuat Sepanjang Musim Hujan

Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah realisasi pembangunan fisik terminal khusus tersebut. Dalam dokumen lampiran Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), pelaku usaha diwajibkan memulai pembangunan paling lambat dua tahun sejak sertifikat diterbitkan.

Data yang dimiliki Kejati menunjukkan izin Tersus PT CMS terbit pada 27 Juli 2023. Namun hingga kini, atau sekitar dua tahun sepuluh bulan setelah izin diterbitkan, pembangunan fisik terminal khusus itu diduga belum terealisasi di lapangan.

Di sisi lain, terminal tersebut disebut telah mengantongi izin operasional jetty yang diterbitkan oleh pihak Syahbandar Kabupaten Morowali Utara.

Kondisi inilah yang kini menjadi salah satu titik yang sedang ditelusuri penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penerbitan izin maupun operasional fasilitas tersebut.

See also  Desakan Usir PT Citra Palu Minerals Menggema di Palu, Mahasiswa Sebut Tambang “Bom Waktu” Lingkungan

Kejati Sulteng menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah dokumen dan keterangan tambahan masih dikumpulkan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara yang melibatkan perusahaan tambang nikel tersebut.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.