Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationGeger, Draft Calon...

Geger, Draft Calon Kepala Sekolah Beredar Luas, Profesionalisme Disdik Sulsel Dipertanyakan

Surat-Kabar, Makassar | Beredarnya dokumen internal bersifat rahasia milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pengangkatan 112 kepala sekolah kian menuai sorotan.

Dokumen yang masih berstatus draft Berita Acara Pertimbangan itu dinilai tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik dan prinsip dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Draft yang ditetapkan pada 24 Desember 2025 tersebut memuat rencana pengisian 65 kepala SMA, 40 kepala SMK, dan 7 kepala SLB di Sulsel. Bocornya dokumen ini memunculkan dugaan adanya kepentingan terselubung dalam proses pengangkatan jabatan strategis di sektor pendidikan.

Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan, Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, menilai penyebaran draft internal itu bukan sekadar kelalaian teknis.

“Bocornya draft ini patut diduga memiliki tendensi terselubung. Apakah mengarah pada praktik bayar-membayar atau kepentingan tertentu, itu yang harus dibuka secara terang, Ia menegaskan, kebocoran dokumen strategis di fase sensitif justru membuka ruang transaksi dan tekanan terhadap proses penetapan kepala sekolah” kata Ruslan, Kamis (01/01/2026).

See also  Mahasiswa UNM Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Supremasi Hukum dan Pengembalian Rektor Definitif

Secara normatif, kode etik Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004. Dalam Pasal 1 ayat (2) ditegaskan bahwa kode etik PNS merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugas serta pergaulan hidup sehari-hari.

Ruslan menilai, penyebaran dokumen internal yang belum ditetapkan secara resmi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika ASN, karena bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, loyalitas kelembagaan, dan tanggung jawab jabatan.

“Jika ada ASN yang dengan sengaja menyebarkan draft ini, itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi juga pelanggaran etik,” ujarnya.

Lebih jauh, Ruslan mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU ini lahir sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan sistem merit, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari intervensi politik dan kepentingan transaksional.

See also  Legal Consultant PDAM: Jangan Menyimpulkan Sesuatu Tanpa Ilmu

UU ASN secara tegas mengatur bahwa pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu. Kebocoran dokumen pada tahap krusial dinilai mencederai semangat tersebut.

“Kalau pengangkatan jabatan sudah diwarnai kebocoran dan dugaan transaksi, maka semangat meritokrasi dalam UU ASN menjadi ilusi,” kata Ruslan.

Atas dasar itu, L-Kompleks mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel untuk segera menelusuri dan memproses pelaku penyebaran draft, serta mencopot dari jabatannya jika terbukti melanggar.

Menurut Ruslan, pembiaran terhadap pelanggaran etik ASN hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap birokrasi pendidikan.

Draft tersebut selanjutnya akan direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk ditetapkan secara resmi. Sejumlah nama calon kepala sekolah tercantum dalam dokumen, di antaranya Kamaruddin (SMAN 2 Bantaeng), Hamzir Usman (SMAN 4 Bantaeng), dan Muhammad Alwi (SMKN 2 Bantaeng), yaang dinyatakan lolos diduga tidak punya pengalaman manajerial yang cukup, seperti tidak pernah menjabat sebagai Wakasek atau Kepala Kejuruan.

See also  DPD KNPI Riau Tepis Informasi Terkait Insiden di PT Nusa Wana Raya

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi wartawan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sulsel, Anshar Syukur, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp Kamis (1/1/2026), tidak memberikan respons. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.