Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Laporkan Dugaan...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Kantor Kemenag Jeneponto ke Polres

Surat-Kabar, Jeneponto | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/11/2025).

Laporan itu dikirimkan kepada Polres Jeneponto melalui surat bernomor 091/LPK/DKN L-Kompleks/XI/2025.

Proyek yang bersumber dari APBN tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.887.636.087 dengan durasi pekerjaan 150 hari kalender, dikerjakan melalui mekanisme e-purchasing oleh CV Sumber Resky Abadi selaku pelaksana, serta CV Arnindo Estetika Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Dalam laporannya, L-Kompleks turut menyertakan empat pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan:
•  – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
• Ainul Asikin – Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK)
• CV Sumber Resky Abadi – Kontraktor pelaksana
• CV Arnindo Estetika Konsultan – Konsultan pengawas

See also  BBPOM Makassar Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Bernilai Rp728 Juta di Sidrap

Hasil peninjauan lapangan, dokumentasi teknis, serta keterangan sejumlah sumber yang dihimpun L-Kompleks mengarah pada tiga dugaan ketidaksesuaian pekerjaan:
1. Material timbunan menggunakan bongkaran bangunan, bukan tanah urug sesuai spesifikasi.
2. Tidak ditemukannya pemasangan transram setebal 30 cm sebagai titik nol lantai dasar.
3. Sloof bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, baik dari dimensi maupun material.

Temuan ini dinilai dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara karena proyek tidak dilaksanakan sebagaimana standar yang tertera dalam dokumen perencanaan.

Dalam laporan resminya, L-Kompleks menyebut tiga regulasi yang diduga dilanggar pihak terkait, yaitu:

• UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e.
• Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
• Perpres Nomor 12 Tahun 2021, perubahan atas Perpres 16/2018.
Koordinator L-Kompleks Kabupaten Jeneponto, Djuhaib Dg.Lewa, memberikan pernyataan tegas terkait laporan tersebut.

See also  PWI Parepare Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

“Kami tidak sekadar mengadukan, temuan kami di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan yang sangat patut diduga menyimpang dari spesifikasi. Jika benar dibiarkan, ini bukan hanya menurunkan kualitas bangunan, tetapi mengancam keuangan negara. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat,” tegas Lewa.

Ia menambahkan bahwa proses investigasi internal yang mereka lakukan telah melibatkan pengecekan teknis, wawancara sumber, dan verifikasi dokumen.

“Kami berharap Polres Jeneponto tidak ragu menindaklanjuti laporan ini. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelakunya adalah pejabat atau rekanan pemerintah,” lanjutnya.

L-Kompleks meminta aparat kepolisian agar memulai proses penyelidikan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan transparan.

See also  Kejari Maros Telusuri Dugaan Pungli Sertifikasi Guru, Puluhan Saksi Diperiksa

Sementara itu, surat-kabar.com mencoba mengonfirmasi Ainul Asikin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ketika dihubungi via WhatsApp (24/11/2025), dan pada (26/11/2025). Ainul memberikan jawaban singkat dan memilih melempar klarifikasi kepada pihak pelaksana dan tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan pewarta.

“Waalaikum salam. Nnti pelaksananya yg klarifikasi. Sdh sy teruskan wa & no. ta.” Jawab Ainul singkat.

CV.Sumber Resky Abadi, memberikan konfirmasi kepada wartawan, menyampaikan jika pada pelaksanaan proyek tersebut telah melibatkan / diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“saat pelaksanaan itu sudah ada pemeriksaan dari BPK” jawab Rachmansyah Cv.Sumber Resky Abadi Via Tlp Watsapp, Rabu (26/11/2025).

(Anri Saputra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.