Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroRp1 Miliar Uang...

Rp1 Miliar Uang Suap Hakim YM Mengalir ke Judol dan Usaha Umrah

Surat-Kabar.com | Makassar – Aroma busuk praktek mafia peradilan kembali menyeruak dari tubuh lembaga kehakiman. Seorang hakim yustisial berinisial YM resmi dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti menerima suap Rp1 miliar dengan modus mengurus perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Ironisnya, uang haram tersebut bukan digunakan untuk kepentingan mendesak, melainkan dihabiskan untuk bermain judi online serta menjadi tambahan modal bisnis umrah milik ibunya.

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemecatan dalam sidang etik yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis, Yanto.

Dalam persidangan terungkap, YM menjalankan aksinya dengan menjual pengaruh palsu. Ia meyakinkan korban seolah  memiliki akses dan kewenangan untuk mengatur perkara kasasi di Mahkamah Agung.

See also  Empat Toko Fiktif Jadi Modus Korupsi Dana BOS di Kabupaten Gowa

Padahal, secara struktural, YM sama sekali tidak memiliki kapasitas menentukan majelis hakim maupun mempengaruhi putusan perkara.

Praktek itu berjalan sistematis. Uang disetor korban melalui enam kali transfer bank dengan total mencapai Rp1 miliar. Skema transaksi bertahap tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menghindari kecurigaan sekaligus membangun keyakinan korban bahwa perkara benar-benar sedang “diurus”.

Kebohongan YM akhirnya terbongkar setelah korban memeriksa situs resmi Mahkamah Agung. Dari penelusuran itu diketahui nama-nama hakim yang menangani perkara sama sekali berbeda dengan klaim yang sebelumnya disampaikan YM kepada korban.

Fakta tersebut memperlihatkan bagaimana nama besar lembaga peradilan diperdagangkan demi keuntungan pribadi. Modus semacam ini sekaligus mempertegas bahwa praktik percaloan perkara masih menjadi ancaman serius bagi integritas institusi kehakiman.

See also  Kejari Jeneponto Lantik Pejabat Baru, L-Kompleks Dorong Optimalisasi Peran Strategis

Ketua Sidang MKH, Yanto, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan YM telah mencederai kehormatan hakim dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Karena itu, majelis memutuskan menjatuhkan hukuman paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Meskipun YM menunjukkan iktikad baik untuk mencicil pengembalian uang, hal itu tidak menjadi pertimbangan yang meringankan,” kata Yanto saat membacakan putusan.

Majelis menilai pengembalian uang tidak menghapus substansi pelanggaran etik maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan terhadap marwah peradilan. Sikap tersebut dinilai justru menegaskan bahwa transaksi suap memang benar terjadi.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.