Surat-Kabar.com – Makassar | Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, fenomena penumpukan dana pemerintah daerah di perbankan kembali mencuat. Kementerian Keuangan mencatat sedikitnya 15 daerah masih menyimpan dana dalam jumlah besar di bank, memperlambat sirkulasi ekonomi daerah.
Kota Makassar termasuk dalam daftar tersebut, dengan dana mengendap mencapai sekitar Rp1,06 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, awal pekan lalu. Ia menyoroti bahwa rendahnya serapan anggaran di banyak daerah berpotensi menghambat pemulihan ekonomi dan menekan laju pertumbuhan nasional.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tidak menampik angka tersebut. Kepada wartawan, Kamis (23/10/2025), ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor menyebabkan serapan anggaran tidak optimal, mulai dari masa transisi pemerintahan, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, hingga perubahan sistem pengadaan barang dan jasa.
“Ada beberapa hal yang memengaruhi itu. Tahun ini ada transisi, ada efisiensi, dan sistem pengadaan juga berubah. Pekerjaan baru berjalan maksimal setelah APBD Perubahan diketuk,” ujar Munafri.
Munafri menambahkan, posisi serapan belanja Pemkot Makassar baru mencapai sekitar 50 persen. Namun, ia menargetkan realisasi bisa tembus 90 persen hingga akhir tahun.
“Saya sudah minta seluruh OPD mempercepat realisasi setiap hari. Uang pemerintah tidak boleh mengendap terlalu lama di bank, karena itu akan menahan laju ekonomi,” tegasnya.
Dari sisi teknis, Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengakui adanya hambatan administratif di tahap awal, terutama pada penyesuaian sistem pengadaan versi terbaru. Menurutnya, proses monitoring and evaluation (monev) rutin terus dilakukan agar percepatan belanja bisa terwujud.
“Kita temukan beberapa persoalan teknis di pengadaan, tapi sudah kita benahi. Setelah perubahan APBD, ada anggaran yang dihapus dan disesuaikan. Kini kami fokus pada percepatan realisasi belanja,” kata Zulkifly.
Pemkot juga berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran besar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memaparkan capaian dan kendala realisasi mereka.
(Anri Saputra)






