Surat-Kabar.com – Palu | Desakan publik terhadap maraknya praktik penambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali mencuat. Puluhan aktivis dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (Yammi) Sulteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Senin (13/10/2025).
Dalam aksinya, mereka membawa lima tuntutan utama yang menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, khususnya di kawasan Poboya, yang dikenal beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin resmi.
Para aktivis Yammi meminta Gubernur Sulteng untuk:
-
Serius memberantas seluruh praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.
-
Mengusut jaringan dan aktor intelektual di balik operasi tambang ilegal Poboya.
-
Menindak tegas pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.
-
Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Poboya.
-
Mengungkap dugaan pembiaran atau keterlibatan aparat dalam praktik ilegal tersebut.
Direktur Kampanye dan Advokasi Yammi Sulteng, Africhal Kamane’i, menilai pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap persoalan tambang ilegal yang terus menelan korban jiwa.
“Baru Kamis kemarin ada korban jiwa lagi. Sebelumnya di lokasi Kijang 30 juga ada yang meninggal, belum termasuk yang di Parigi Moutong. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Gubernur Sulteng? Mengapa aktivitas ilegal ini masih terus berlangsung?” ujarnya di hadapan wartawan.
Africhal menambahkan, lokasi tambang Poboya bahkan hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng, namun tak kunjung ada tindakan tegas.
“Apakah ini karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan yang masuk tidak pernah ditindaklanjuti?” sindirnya.
Aksi unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan kabar adanya pertemuan antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulteng. Para aktivis berharap bisa menyampaikan langsung fakta lapangan kepada kedua pihak terkait dampak sosial dan ekologis dari PETI di daerah itu.
“Kami ingin Gubernur dan Dirjen Gakkum mendengar langsung bagaimana tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merenggut nyawa,” tegas Africhal.
(Aditya)






