Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceTerkait Kasus Agussalim...

Terkait Kasus Agussalim Bucar, PERAK Percayakan Proses Hukumnya di Pengadilan

Surat-Kabar, Makassar | General Manager Ratu Glow Indonesia, H. Jusman Arfandi buka suara terkait kasus Ownernya, Agus Salim, S.Farm atau lebih dikenal sebagai Agussalim Bucar yang sementara berproses hukum di Pengadilan Negeri Makassar.

“Memang ada sedikit masalah, tapi biasalah dalam dunia usaha. Tapi, Alhamdulillah sejauh ini masih bisa diatasi dan dapat berjalan lancar,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat malam (24/05/2024).

Lanjut H. Jusman, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah ditangani Tim Lawyer kami dan semua urusan hukum kami percayakan ke mereka.

“Dakwaan sementara dikaji dan ditelaah tim hukum dan sejauh ini kami berpendapat ini urusan administrasi saja,” ujarnya.

Dalam jalannya persidangan, Pengadilan menghadirkan saksi Hartini Nur, SH, M.Si dari BPOM Makassar. Perkara dengan nomor : 459/Pid.Sus/2024/PN Mks tersebut dilimpah pada tanggal 2 Mei 2024. Barang bukti hasil sitaan, Selasa (10/10/23) dari Apotik Ratu Bilqis Jl. Barukang Utara Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah Makassar.

See also  Kerja Bakti TNI-Polri Dan Pemda Bersama Masyarakat Membangun Kembali Distrik Kiwirok

“Perlu diketahui bahwa barang bukti sitaan BPOM tidak ada sama sekali prodak merek Ratu Glow melainkan jenis merek lain di luar manajemen yang saya bawahi,” terangnya.

Lebih jauh H. Jusman menegaskan, tidak ada sama sekali sangkut paut prodak Ratu Glow disini.

“Dalam etalase apotik Ratu Bilqis terpajang semua jenis sediaan merek Ratu Glow namun tak ada sama sekali yang diambil dijadikan barang bukti. Jadi saya hanya mau bilang Alhamdulillah kami manajemen Ratu Glow tidak ada masalah hukum sama sekali,” jelasnya.

H. Jusman juga mengatakan jika sejauh ini sangat mengapresiasi terkait adanya sorotan ataupun kritikan dari teman-teman media ataupun LSM.

“Untuk jadi besar memang harus ada yang mengontrol dan memberikan kritik. InshaAllah kita akan menjadi lebih baik lagi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

See also  Pemkot Makassar Lakukan Pembiaran Parkir Liar Dalam Anjungan Pantai Losari

Iapun berharap masalah yang sementara dihadapi segera terselesaikan dan Ownernya segera membenahi apa yang selama ini masih kurang paham terkait regulasi.

“Intinya Pak Haji (Agussalim Bucar-red) pasti segera membenahi apa yang selama ini dianggap keliru atau kurang paham. Dan semuanya kedepannya bisa berjalan sesuai regulasi,” terangnya.

Disinggung soal dampak negatif dari pemberitaan yang beredar, malah H. Jusman menanggapi positif dan tetap akan memberikan yang terbaik untuk customernya selama ini.

Sementara itu, LSM PERAK melalui Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publiknya, Sadikul Fajrin Dg Pabe’ yang dikonfirmasi mengatakan, tetap memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan tetap mempercayakan proses hukumnya di Pengadilan,” ucapnya.

See also  Babak Baru Kasus Bandara Selayar, PERAK Turut "Seret" KPA dan Kontraktornya

Pria yang akrab disapa Dg Pabe’ ini juga mengatakan, pihaknya juga terus memantau aktivitas Agussalim Bucar.

“Jadi kita tetap pantau aktivitas dan pergerakan di Apotiknya serta aktivitas di media sosialnya,” pungkasnya.

Diketahui, Agussalim Bucar salah satu pengusaha kosmetik yang cukup ternama di Sulawesi Selatan berdomisili di bagian Utara Kota Makassar tepatnya di Cambayya Ujung Tanah. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.