Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceKasek SMAN 17...

Kasek SMAN 17 Buat Gaduh Lagi, 44 Siswa Siluman Dianulir Sementara Waktu

Surat-Kabar, Makassar | Menjilat ludah sendiri itulah kata yang pantas disematkan kepada Kepala SMA negeri 17 Makassar, Sumiati. Pasalnya, 44 siswa yang diluluskan berdasarkan notulen rapat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya dianulir untuk sementara waktu.

Dalam rapat pertemuan orang tua dari siswa yang lulus di luar Juknis tersebut diundang untuk mendengarkan alasan kepala SMAN 17 Makassar untuk tidak dimasukkan sementara waktu. Dalam penyampaiannya di salah satu ruangan kelas SMAN 17 Makassar, Selasa (04/07/2023) Sumiati mengatakan di depan orang tua siswa yang hadir, agar bersabar menunggu informasi selanjutnya dari Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan menunggu solusinya.

Para orang tua protes, mempertanyakan kenapa anak mereka sebelumnya disuruh mendaftar ulang karena dinyatakan lulus lalu tiba-tiba ditolak lagi.

See also  Kasek SMAN 17: Saya Berani Memasukkan 44 Siswa Itu Karena Ada Notulen Rapat Komisi DPRD Sulsel

LSM PERAK yang turun langsung ke lokasi rapat membenarkan adanya kejadian tersebut. LSM PERAK menyayangkan sikap Kepala SMAN 17 Makassar yang menjilat ludahnya sendiri.

“44 siswa tersebut sudah daftar ulang dan sudah dinyatakan lulus, loh kok dianulir lagi. Tapi aneh kalau dianulir kok disuruh menunggu lagi. Makin parah kelakuan Kepsek tersebut, Gubernur sudah saatnya copot orang seperti ini makin rusak ini pendidikan di Sulsel,” tegas Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Rabu (05/07/2023).

Burhan juga menduga akan terjadi rekayasa administrasi jika ke 44 Siswa tersebut dipaksakan masuk jalur lain.

“Kami akan pantau terus dan kami sudah pegang 44 nama siswa tersebut jadi kalau mereka disetting lolos jalur lain pasti kami akan lakukan upaya hukum lagi. Selain mengambil hak siswa lain, ini jelas perbuatan tidak benar dan tidak patut dijadikan tontonan pendidikan di Sulsel,” jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

See also  Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman juga menyayangkan sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang seolah tutup mata melihat sistem pendidikan kita diacak-acak oleh oknum-oknum pejabat Disdik Sulsel yang tidak bertanggungjawab termasuk rekanan penyedia layanan aplikasi PPDB.

“Tolong Pak Gubernur jangan tutup mata, ini menghabiskan anggaran APBD Rp 2 Miliar. Copot Kadis, Sekdis selaku Ketua Panitia PPDB dan segera putuskan kontrak kerja dengan rekanan karena diduga kuat sudah melakukan wanprestasi,” ucapnya.

Ditanya, apakah akan memperkarakan ke meja hukum Kadis, Sekdis dan rekanan. Pria yang akrab disapa Om Angkel ini dengan lantang menyatakan itu sudah pasti kami laporkan.

“Tunggu tanggal mainnya saja,” pungkasnya.

See also  Dit Polairud Polda Sumut Menggunakan Kapal Polisi II-2031 Sediakan Hotspot Wifi Bagi Pendidikan Anak

Diketahui, rapat atau tes wawancara untuk jalur siswa boarding sudah dilakukan untuk kuota boarding sebanyak 161 siswa. Sedangkan untuk 44 siswa lulus di luar Juknis dimasukkan ke dalam ruangan tersendiri.

Hadir pula memantau pada saat itu Pengawas Sekolah dari Disdik Sulsel, Lily Tamzil. Sedangkan, kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati didampingi dua orang panitia PPDB SMAN 17 Makassar saat memberikan pengarahan kepada 44 orang tua siswa tersebut. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.