Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalHakim Tolak Praperadilan...

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum Kejagung Dinyatakan Sah

Surat-Kabar.com – Jakarta | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar Senin (13/10/2025). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan seluruh tindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai prosedur dan sah secara hukum.

“Penyidikan yang dilakukan termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka telah dilaksanakan berdasarkan hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” ujar hakim dalam pembacaan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji.

See also  Sah!, UU Baru Perkuat Kewenangan KPK Bongkar Korupsi di BUMN

Dengan putusan tersebut, hakim menetapkan dua poin utama: menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ia juga menyoroti belum adanya hasil audit resmi BPK maupun BPKP yang menyebut adanya kerugian negara dalam pengadaan laptop tersebut.

“Kalau tidak ada kerugian negara, maka tuduhan korupsi menjadi tidak relevan. Ibaratnya, pembunuhan tanpa korban,” kata Hotman dalam sidang, Jumat (10/10/2025).

Namun, jaksa penyidik Roy Riady menegaskan Kejagung memiliki empat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka, yakni keterangan saksi, keterangan ahli keuangan, bukti surat, dan bukti petunjuk.

See also  Reformasi Polri Dimulai, Komite Khusus Bentukan Presiden Siap Bekerja

“Bentuk alat bukti tidak ditentukan secara limitatif, dan penyidik telah memenuhi ketentuan Pasal 184 KUHAP,” jelas jaksa.rawal dari pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Kejagung menduga terdapat mark up harga dan penggelembungan biaya software yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni: Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek (buron), Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek

Kejagung sebelumnya telah menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, penyidikan masih berlanjut dan Kejagung belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

See also  Suap Hakim Terbongkar, Tiga Raksasa Sawit Gagal Lolos dari Kasus Korupsi CPO

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.