Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalBertemu Prabowo, Abraham...

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK

Surat-Kabar.com | Jakarta – Eks Ketua KPK Abraham Samad menantang Presiden Prabowo Subianto membuka kembali warisan paling kontroversial reformasi KPK 2019, mengembalikan Novel Baswedan dan 56 pegawai yang disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan, yang ia sebut sebagai simbol pelemahan sistematis lembaga antirasuah.

Permintaan itu disampaikan langsung dalam pertemuan tertutup selama 4,5 jam di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Bagi Abraham, pengembalian Novel Baswedan dan kawan-kawan bukan semata soal nasib pegawai, melainkan simbol pemulihan integritas institusi.

“Harus dipikirkan mengembalikan 57 orang yang ditendang dari KPK dengan alasan tes wawasan kebangsaan abal-abal,” kata Abraham, Senin (2/2/2026).

Istilah “abal-abal” itu membuat Prabowo berhenti. Presiden, menurut Abraham, langsung meminta penjelasan, Ia menjawab, TWK bukan instrumen netral untuk menguji nasionalisme, melainkan mekanisme administratif untuk menyingkirkan pegawai yang selama ini dikenal keras terhadap korupsi.

See also  Sah!, UU Baru Perkuat Kewenangan KPK Bongkar Korupsi di BUMN

“Itu bukan tes wawasan kebangsaan, Itu alat untuk menyingkirkan pegawai yang integritasnya kuat,” ujar Abraham.

TWK menjadi titik balik relasi internal KPK setelah revisi Undang-Undang KPK 2019. Proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara, yang secara formal disebut penataan kelembagaan, berujung pada pemberhentian 57 pegawai yang banyak terlibat dalam perkara besar. Sejak itu, kritik terhadap independensi KPK tak pernah benar-benar surut.

Dalam pertemuan dengan Prabowo, Abraham menautkan persoalan TWK dengan isu yang lebih structural, pelemahan mandat KPK. Ia menilai revisi undang-undang telah mengubah arsitektur kekuasaan lembaga tersebut.

“Kalau sekarang KPK dianggap melemah, itu karena undang-undangnya dipreteli. Kalau mau KPK kuat lagi, undang-undangnya harus dikembalikan seperti dulu,” kata dia.

See also  Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Segera Tetapkan Tersangka

Abraham juga membawa isu reputasi internasional,  menurutnya perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia harus sejalan dengan komitmen United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), termasuk pemberantasan suap lintas negara, perdagangan pengaruh, pengayaan ilegal, suap komersial, dan korupsi di sektor peradilan.

Diskusi, kata dia, berlangsung cair tapi serius. Prabowo disebut menyatakan pembicaraan belum selesai dan akan dilanjutkan di Hambalang dengan melibatkan tokoh lain, bagi Abraham, keberlanjutan dialog itu penting sebagai sinyal politik: apakah pemerintahan baru bersedia membuka kembali luka lama reformasi KPK.

Kontroversi TWK sejak awal memicu kecurigaan publik. Pada 30 September 2021, 57 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberhentikan dengan hormat. Sejumlah eks pegawai menyebut proses itu sebagai pembersihan internal yang dibungkus prosedur administratif. Sebagian dari mereka kemudian direkrut Kepolisian Republik Indonesia; 44 orang dilantik sebagai ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2021.

See also  Nama Jokowi Berulang Muncul dalam Perkara Korupsi Eks Menteri, Ini Responsnya

Namun bagi kelompok pegiat antikorupsi, pemindahan itu tak menjawab pertanyaan pokok, apakah negara sedang merawat atau justru memindahkan konflik dari tubuh KPK.

Abraham menilai, tanpa langkah pemulihan yang berani, luka institusional itu akan terus menjadi beban legitimasi.

“Kalau negara mau menunjukkan keseriusan memberantas korupsi, harus ada keberanian mengambil langkah koreksi,” ujarnya.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.