Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroDugaan "Upeti Proyek"...

Dugaan “Upeti Proyek” di Dinas Peternakan Sigi Terbongkar, Kadis dan Sekdis Ditahan

Surat-Kabar.com | Sulteng – Praktik dugaan “setoran proyek” di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi akhirnya pecah ke permukaan, Kepala dinas bersama sekretaris ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Sigi menemukan dugaan pemerasan terhadap kontraktor dalam proyek pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai setoran mencapai Rp767 juta.

Keduanya diduga tidak sekedar mengatur proyek tetapi juga meminta setoran kepada para penyedia yang mengerjakan paket kegiatan di dinas tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).

“Modus operandi dalam perkara ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan olahan pakan, mulai dari konsultasi perencanaan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan hingga konsultasi pengawasan,” kata Irwan.

See also  Saksi Kasus Suap Hasbi Hasan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

Penyidik menemukan pola dugaan pungutan yang diduga berlangsung terstruktur dimana para kontraktor disebut diminta menyerahkan uang dengan persentase tertentu dari nilai pekerjaan setelah dipotong pajak.

Pada 2023, tarif setoran disebut dipatok 10 persen untuk seluruh kegiatan, namun pada 2024 nilainya meningkat, untuk pekerjaan konsultansi perencanaan, pengadaan peralatan dan konsultansi pengawasan, setoran disebut naik menjadi 20 persen, adapun proyek fisik tetap dikenai 10 persen.

Kejaksaan menduga praktik itu menghasilkan uang sedikitnya Rp767,75 juta, nilai tersebut berasal dari sejumlah penyedia proyek dengan rincian Rp562,7 juta, Rp130 juta, Rp55 juta, dan Rp20 juta.

Dengan pola persentase yang sudah ditentukan, penyidik menduga praktik tersebut bukan transaksi spontan, melainkan mekanisme yang berjalan di balik proyek pemerintah.

See also  JPU Tolak Dalil Eksepsi, Jaksa Gadungan Rp170 Juta Tetap Didakwa Halangi Korupsi BP2P

“Kami telah memperoleh lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Irwan didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Apriyadi.

Selama dua bulan penyidikan, jaksa memeriksa 28 saksi meminta keterangan ahli serta menyita berbagai barang bukti berupa dokumen proyek, rekening koran, buku rekening, telepon genggam, kendaraan bermotor, uang tunai, hingga barang bukti elektronik lainnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana proyek pengadaan pemerintah diduga berubah menjadi ruang pembagian setoran. Penyedia bukan hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga diduga harus menyisihkan “upeti” agar proyek berjalan aman.

Ironisnya, praktek itu terjadi pada proyek pengolahan pakan ternak yang seharusnya menopang sektor peternakan dan kebutuhan masyarakat, alih-alih seluruh anggaran difokuskan untuk kualitas pekerjaan, sebagian dana justru diduga mengalir sebagai setoran kepada pejabat.

See also  Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan dalam jabatan. Penyidik juga menerapkan pasal subsidair terkait gratifikasi.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu selama 20 hari, terhitung sejak 19 Mei hingga 7 Juni 2026.

Namun penyidikan belum berhenti pada dua nama itu. Kejaksaan Negeri Sigi membuka peluang adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan akan ada perluasan ke depan,” kata Irwan.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa penyidik mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik dugaan praktik setoran proyek di Dinas Peternakan Sigi.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.