Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationSiswa Tinggal Kelas...

Siswa Tinggal Kelas 4 Sekolah Unggulan Disoal Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman secara resmi melayangkan surat permintaan informasi publik kepada empat sekolah unggulan di Kota Makassar.

Surat tersebut dikirim sebagai bentuk klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian antara data siswa yang tinggal kelas di X dengan jumlah kuota penerimaan siswa baru yang tetap penuh pada tahun ajaran berjalan.

Ruslan mempertanyakan validitas data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik sekolah, mengingat beberapa siswa disebut sebut tidak naik kelas namun kuota penerimaan siswa baru melalui SPMB (Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru) tetap terisi penuh tanpa pengurangan.

Lebih lanjut, Ruslan mengungkapkan temuan mencurigakan, siswa yang awalnya dinyatakan tinggal kelas justru dipindahkan ke sekolah lain dengan status naik kelas, jika benar sekolah mengarahkan siswa tinggal kelas untuk pindah secara halus demi menjaga atau mempertahankan kuota, maka hal ini berpotensi menjadi maladministrasi dan pelanggaran terhadap asas keadilan pendidikan.

See also  Dituding Emosional dan Tendensius, Irwan Paturusi Dinilai Tak Etis Serang PDAM

“Kami ingin memastikan bahwa data dapodik tidak dimanipulasi atau disesuaikan demi kepentingan tertentu, kalua ada siswa yang tinggal kelas harusnya kuota berkurang. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Ruslan kepada wartawan Selasa, (05/08/2025).

Langkah ini, kata Ruslan, merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam Pasal 9 ayat (1) UU KIP ditegaskan “Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang relevan dengan tugas dan fungsi badan tersebut.”

Selain itu, tambah Ruslan pada Pasal 11 “Informasi publik yang wajib tersedia setiap saat mencakup profil badan publik, program kerja, anggaran, laporan keuangan, dan informasi lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.”

See also  Badan Diklat Kejaksaan RI Laksanakan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan

Menurut Ruslan, sekolah negeri termasuk dalam kategori badan publik yang dibiayai oleh APBN/APBD sehingga berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk soal jumlah siswa tinggal kelas, kuota PPDB, dan data Dapodik.

Empat sekolah unggulan yang menjadi objek surat permintaan informasi yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5 dan SMAN 17 Makassar yang selama ini dikenal sebagai sekolah dengan peminat tinggi, sistem seleksi ketat serta daya tampung yang terbatas namun penuh tiap tahunnya. Ruslan menyebut ada kemungkinan bahwa siswa yang diklaim tinggal kelas tidak tercatat secara benar dalam sistem, atau dikeluarkan secara tidak transparan.

“Kami tidak menuduh, tapi publik berhak tahu, kalau ditemukan indikasi pelanggaran kami akan ajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi dan melaporkan ke Inspektorat, Ombudsman dan bisa saja ke Aparat Penegak Hukum ,” tegasnya.

See also  Anggaran 23 Miliar, Dugaan Korupsi Perjadin Disdik Makassar Tetap Bergulir di Polrestabes
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.